Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Daerah Tahun 2018

Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Daerah Tahun 2018 - Berjumpa lagi dengan admin lowongankerja20.com di kesempatan kali ini. Admin harap anda tidak bosan-bosannya untuk mengunjungi situs ini, karena setiap harinya kami akan berusha menyajikan berbagai macam informasi lowongan kerja terbaru tahun 2018. Dan untuk kali ini, informasi yang akan admin suguhkan adalah mengenai Persyaratan Umum dan Khusus dalm Seleksi Penerimaan CPNS Daerah Tahun Anggaran 2018. Nah maka dari itu, mari kita simak langsung informasinya di bawah ini.

Pada tahun 2017 ini, Pemerintah sudah membuka 2 periode penerimaan CPNS secara nasional, periode pertama adalah seleksi penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenkumham dan Mahkamah Agung, kemudian di periode kedua di 61 Kementerian dan Lembaga Negara. Sedangkan untuk tingkat daerah, pemerintah hanya baru membuka penerimaan CPNS untuk 2 provinsi saja, yakni Kalimantan Utara dan Papua Barat.

Gambar untuk Ini Dia Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Daerah Tahun 2018
Persyaratan CPNS Daerah Tahun 2018

Di tahun 2017 ini kemungkinan pemerintah tidak lagi membuka penerimaan CPNS, namun di tahun 2018 mendatang, pemerintah secara resmi sudah menyatakan akan membuka seleksi penerimaan CPNS Daerah Tahun Anggaran 2018.

Maka dari itu, sebelum dibukanya Pendaftaran CPNS Daerah Tahun 2018, alangkah lebih baiknya kita mempersiapkan diri dari sekarang, seperti dengan mencari informasi terkait persyaratan apa saja yang perlu disiapkan, hingga persiapan nantinya dalam mengikuti ujian seleksi CPNS Daerah 2018. Dan untuk Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Daerah Tahun 2018, silahkan simak selengkapnya di bawah ini.

Persyaratan Umum CPNS Daerah Tahun 2018

Setiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa menjadi PNS dengan memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan sebagai berikut:
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap obat obatan terlarang dan narkotika
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

NB: Persyaratan Umum di atas diberlakukan pada Seleksi Penerimaan CPNS Secara Nasional Tahun 2017. Jadi kemungkinan di tahun 2018 nanti, persyaratannya akan sama dengan yang disebutkan di atas, dan kalaupun ada perubahan, tidak akan terlalu signifikan.

Persyaratan Khusus CPNS Daerah tahun 2018

Persyaratan khusus ini merupakan persyaratan tambahan lain yang ditentukan oleh masing-masing Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Persyaratan khusus di setiap instansi dapat berbeda-beda, Namun persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan bagi pelamar diantaranya adalah sebagai berikut:

Tingkat Pendidikan S1 dan D3:
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir;
  • Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT;
  • Pas foto terbaru 4x6 cm (latar belakang merah) sebanyak 4 lembar.

Tingkat Pendidikan SLTA/Sederajat:
  • Materai Rp 6.000;
  • Fotocopy KTP;
  • Fotocopy Ijazah/STTB;
  • Pas foto terbaru 4x6 cm (latar belakang merah) sebanyak 4 lembar.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Daerah 2018

  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang masih aktif untuk bisa melakukan pendaftaran CPNS.
  • Pelamar wajib melakukan registrasi online di portal nasional terlebih dahulu di alamat https://sscn.bkn.go.id (hanya bisa diakses setelah pendaftaran resmi dibuka). Isi semua forma yang tersedia seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Alamat Email dan Password serta intansi yang menjadi pilihan anda. Pastikan instansi yang anda pilih adalah instansi yang paling sesuai dengan diri anda. Karena setiap pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar pada satu instansi saja, sehingga jika anda sudah terlanjur dalam memilih sebuah instansi, maka anda tidak akan bisa lagi untuk memilih instansi lain.

Note:
Ada beberapa hal yang patut untuk diperhatikan bagi anda calon pelamar dalam Seleksi CPNS Daerah Tahun 2018, diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Pendaftaran CPNS Tahun 2018 akan dilakukan secara online;
  • Pastikan email anda masih aktif dan masih bisa diakses;
  • Scan pas foto berukuran 4x6 cm dengan format JPEG dengan ukuran file maksimal 300KB;
  • Scan Ijazah format PDF dengan ukuran file maksimal 300KB;
  • Scan Transkip Nilai format PDF dengan ukuran file maksimal 300KB;
  • Scan Akte Kelahiran format PDF dengan ukuran file maksimal 300KB;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk format JPEG dengan ukuran file maksimal 300KB;
  • Scan Surat Keterangan Akreditasi Jurusan format PDF dengan ukuran file maksimal 300KB;

Beberapa berkas lain yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS Daerah tahun 2018 adalah sebagaimana di bawah ini, namun berkas-berkas di bawah ini baru dikirimkan apabila nantinya anda telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS tahun 2018. Berkas-berkas yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  • Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah;
  • Asli Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja.

 

Sistem Seleksi Ujian Tes CPNS Daerah Tahun 2018

Sebagaimana pelaksanaan ujian tes CPNS tahun 2017, maka dapat dipastikan pada tahun 2018 pelaksanaan ujian sama dengan tahun 2017 yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem CAT ini diberlakukan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ada tiga materi yang akan diuji, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Maka sebagai persiapan untuk mengikuti ujian SKD nantinya, silahkan pelajari contoh serta pola soal SKD CAT dari sekarang dengan cara mendaftarkan diri anda DISINI.

Itulah sedikit informasi mengenai Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Daerah Tahun 2018 yang dapat admin sampaikan untuk anda para pembaca pada kesempatan ini. Semoga sedikitnya bisa menambah informasi terkait seleksi penerimaan CPNS tahun 2018. Kita berharap supaya pemerintah segera bisa membuka Pendaftaran CPNS 2018, dan bagi anda yang berencana ikut dalam seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 ini dapat segera mulai mempersiapkan diri anda sedini mungkin dari sekarang. Terima kasih.

0 Response to "Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Daerah Tahun 2018"

Post a Comment